Konsumen dan masyarakat dapat menyampaikan permintaan informasi atau pengaduan kepada Pihak Bank PT. BPR NUSAMBA WLINGI melalui sarana yang meliputi : Surat Tertulis Telepon Email Persyaratan Penyampaian Pengaduan Konsumen atau masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dengan menyampaikan surat ke PT. BPR NUSAMBA WLINGI disertai dengan : Bukti telah menyampaikan pengaduan kepada lembaga jasa keuangan terkait dan/atau jawabannya
Surat tertulis tersebut ditujukan kepada :
PT. BPR NUSAMBA WLINGI
Jl. Raya Tangkil No. 9A, Wlingi, Blitar, Jawa Timur
Telepon : (0345) 691342
Jam operasional : Senin - Jumat, Jam 08.00 - 17.00 WIB (Kecuali Hari Libur)
Permintaan informasi dan pengaduan dapat disampaikan melalui email dengan alamat : pengaduan@bprnusamba-wlingi.co.id
Identitas diri atau surat kuasa (bagi yang diwakili)
Deskripsi/kronologis pengaduan
Dokumen pendukung
Apabila data/dokumen yang diminta tidak dipenuhi dalam waktu paling lambat 20 hari kerja sejak tanggal pemberitahuan, maka pengaduan dianggap dibatalkan.